Triamedia – Empat anggota geng motor diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat. Itu karena keempat pelaku melakukan pengeroyokan sekaligus penusukan terhadap korbannya. Pemicunya, itu gara-gara berpas-pasan hendak bertabrakan saat berhadap-hadapan.
Pelaku yang dikerap dipanggil Gibran (19) alias MKG dan tiga teman lainnya inisial DFA alias B (19), AA alias A (19) dan RDR (18) terpaksa harus berhadapan dengan hukum akibat perbuatannya. Mereka diduga melakukan penusukan kepada tiga pemuda di Sukabumi.
Peristiwa penusukan sendiri terjadi pada Minggu (29/9/2024) pukul 01.00 WIB di Jalan R Syamsudin, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Setidaknya ada tiga korban yang menderita akibat peristiwa penusukan tersebut.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat keempat pelaku bersama 20 temannya sedang nongkrong di SDN Dewi Sartika, Kecamatan Cikole. Kemudian, mereka melihat ada sepeda motor jenis KLX yang melintas sambil menggeberkan kendaraannya.
“Pada saat di jalan berpapasan dan hampir bertabrakan dengan sepeda motor yang dipakai korban, lalu pelaku dan korban turun dari sepeda motor terjadilah cek-cok antara korban dan pelaku,” kata Rita kepada awak media, Senin (30/9/2024).
Para pelaku yang merupakan anggota kelompok motor Mild bermaksud mengejar pengendara motor KLX tersebut namun tidak terkejar. Kemudian, di persimpangan jalan, motor pelaku berpapasan dengan korban. dan terjadi cekcok mulut yang disusul dengan penganiayaan dengan senjata tajam hingga korban sekarat. (Tria 2)