Triamedia – Malasah sepele, membuat pelaku berinisal HD (66) menganiaya seorang perias wajah atau make-up artist (MUA) berinisial FF (30) di daerah Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Korban warga Kampung Cikaret Desa Cikaret Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi, sempat dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya.
Kapolsek Cikole Resor Sukabumi Kota Kompol Cepi Hermawan mengatakan, awalnya korban dan orang tuanya mendatangi kediaman terduga pelaku di Jalan Ciaul Pasir Kelurahan Cisarua Kecamatan Cikole Kota Sukabumi untuk menagih hutang pada Minggu 10 Maret 2024 sekitar pukul 21.30 WIB.
“Korban datang ke rumah pelaku bermaksud menagih hutang biaya rias pengantin, sesampainya di rumah pelaku, pelapor dan korban langsung menanyakan terkait uang jasa rias pengantin sebesar Rp8.450.000,” ujar Cepi, Selasa 12 Maret 2024.
Kemudian dengan nekatnya, terduga pelaku menghajar korban menggunakan gelas ke bagian kepala korban. Hantaman yang cukup keras menyebabkan korban mengalami luka serius hingga dilarikan ke rumah sakit.
“Akan tetapi pelaku tidak terima dan menyuruh keluarganya untuk mengambil golok, selanjutnya pelaku mengambil gelas yang berisi air bening dan dipukulkan kepada kepala korban,” tuturnya.
“Selanjutnya korban dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk mendapatkan penanganan medis. Hasil penanganan medis bahwa korban mengalami luka robek di bagian pelipis kepala,” tambah Cepi.
Pasca peristiwa kekerasan yang dialami korban, orang tuanya berinisial S melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikole Resor Sukabumi Kota.
“Kita sedang melakukan pencarian pelaku dan tidak terlepas minta bantuan Satreskrim Polres Sukabumi Kota,” tandasnya. (tria 4)