Triamedia – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menyebutkan muncul usulan agar Sukabumi dimasukkan ke dalam kawasan aglomerasi pada Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
“Ada usulan Sukabumi itu dimasukkan juga karena menjadi satu kesatuan karena mengantisipasi perkembangan kota ke depan,” kata Awiek, begitu pria berkaca dipanggil, baru-baru ini.
Dia menyebut bahwa pada rapat panja pembahasan DIM RUU DKJ muncul sejumlah wilayah untuk masuk dalam kawasan aglomerasi.
Seperti diketahui, Badan Legislasi DPR-RI bersama Pemerintah dan DPD-RI, saat ini sedang menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Dalam Rapat Panja RUU PDK Jakarta di DPR, pria yang akrab disapa Hergun tersebut beranggapan, Sukabumi selama ini memiliki peran penting bagi penduduk Jakarta.
Salah satunya adalah sebagai pemasok kebutuhan air minum untuk warga Jakarta. Ditambah, akses Sukabumi menuju Jakarta atau sebaliknya, saat ini semakin mudah karena sudah ada jalan Tol Bocimi.
“Saat ini akses ke Sukabumi bisa dilalui melalui jalan raya, jalan tol Bocimi, dan roda transportasi kereta api,” ujarnya, Selasa 19 Maret 2024.
Dikatakan Hergun, infrastruktur yang lebih baik mendorong warga Jakarta untuk membangun tempat tinggal di Sukabumi, apalagi kawasan wisata Sukabumi juga menjadi primadona.
Sukabumi juga menurutnya memiliki kawasan industri yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta memenuhi kebutuhan hidup warga Jakarta.
“Sukabumi memasok kebutuhan pangan warga Jakarta. Selain itu, Sukabumi juga memiliki sejumlah tempat wisata yang menjadi tujuan wisata warga Jakarta,” cetus Heri.
Beberapa faktor tersebut menurutnya sudah layak untuk dipertimbangkan karena sudah sesuai dengan beberapa program dan kegiatan yang akan dilakukan dalam kawasan Aglomerasi yang meliputi transportasi, pengelolaan sampah, pengelolaan lingkungan hidup, penanggulangan banjir, pengelolaan air minum, pengelolaan B-3 dan limbah B-3, infrastruktur wilayah, penataan ruang dan energi.
Anggota legislatif dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IV, yang meliputi Kota dan Kabupaten Sukabumi itu menilai, bahwa Sukabumi Sukabumi lebih maju, lebih dekat, dan juga aksesnya lebih baik dari pada ke Cianjur. Sehingga sudah seharusanya Sukabumi pun masuk kawasan Aglomerasi.
“Selanjutnya, Kawasan Aglomerasi yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk memasukan Kota Sukabumi sebagai bagian dari Kawasan Aglomerasi,” tandasnya.
Usulan tersebut menurutnya juga mendapat respons positif dari anggota Panja RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta DPR-RI, Perwakilan dari DPD-RI, dan pemerintah.
Harapannya, dengan masuknya Sukabumi menjadi kawasan aglomerasi dapat berdampak baik terhadap kemajuan Sukabumi di sektor pariwisata, ekonomi, infrastruktur dan lainnya. Bahkan dapat mendorong investor untuk membuka pabrik di wilayah Sukabumi.
“Mobilitas yang semakin tinggai warga Jakarta ke Sukabumi akan mendorong peningkatan aktivitas ekonomi,” tambahnya.
Usulan tersebut menurutnya harus terus dikawal supaya Sukabumi benar benar bisa masuk ke dalam kawasan aglomerasi. “Iya, sehingga usulan tersebut ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah,” pungkasnya. (tria 4)