Triamedia – Sejumlah papan bunga ucapan terima kasih dari beberapa kelompok penyalur BBM dan Migas Kota Sukabumi menghiasi pagar Mapolres Sukabumi Kota usai berhasil mengungkap kasus gas bersubsidi oplosan.
Apresiasi terhadap pengungkapan kasus ratusan tabung gas elpigi ukuran 3 Kg yang disuntikan ke dalam tabung gas non subsidi tersebut turut disampaikan Ketua Hiswana migas Sukabumi Eten Rustandi.
“Pertamina dan Hiswana berterima kasih atas kinerja Polres Sukabumi Kota atas pengungkapan Gas oplosan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota oleh Satreskrim. Pertamina dan Hiswana mengapresiasi atas kinerja baik tersebut,” ujar Eten kepada awak media, Jum’at 13/12/2024.
“Pertamina dan Hiswana siap mendukung proses penegakan hukum dan mensupport data yang diperlukan oleh polres Sukabumi Kota. Apabila terbukti terdapat lembaga penyalur yang bersalah, Pertamina akan memberikan sanksi tegas atas pelanggaran yang terjadi,” bebernya.
Ia menyebut gudang gas elpigi yang sempat digerebek Polres Sukabumi Kota bukan merupakan gudang agen resmi Pertamina.
“Perlu diketahui bahwa gudang oplosan yang ditemukan oleh Polres Sukabumi Kota bukan gudang agen resmi Pertamina,” sebutnya.
“Kami himbau ke masyarakat untuk membeli Lpg Non PSO dari Agen atau Outlet resmi Pertamina dan selalu men Scan QR Code yang ada di Sealcup tabung tersebut.” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota menggerebek Dua lokasi tertutup yang diduga dijadikan tempat penyuntikan gas bersubsidi ke dalam tabung gas non subsidi di Kampung Cikujang Desa Gunungguruh Kecamatan Gununguruh Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/12/2024) siang.
Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti ratusan tabung gas kosong berbagai ukuran, 11 buah tabung gas isi ukuran 12 Kg, 30 buah regulator khusus, 12 pasang sarung tangan warna hitam, 2 unit mobil Pickup, 2 unit kulkas, 1 unit freezer dan 1 kantong plastik berisikan segel tabung gas warna kuning. (tria 3)