Triamedia – Perhatian terhadap kasus sodomi dan pembunuhan terhadap bocah 7 tahun di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi datang dari berbagai pihak. Yang teranyar dari Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (KemenPPPA) RI.
KemenPPPA menegaskan akan turun tangan dalam kasus ini. Proses hukum yang tengah dijalani oleh pelaku yakni pelajar SMP di Kabupaten Sukabumi berusia 14 tahun akan dikawal oleh KemenPPPA.
“Kami hadir di sini untuk memastikan beberapa kasus. Contoh kasus yang baru saja terjadi di mana anak melakukan perbuatan yang masuk kategori pencabulan terhadap anak dan mengakibatkan korban meninggal,” ucap Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, kemarin.
KemenPPPA menurutnya, bukan hanya mengawal kasus tersebut. Namun juga akan bertanggungjawab dalam pencegahan peristiwa serupa di kemudian hari.
“Jadi bukan saja kita kemudian hanya bisa ‘oh ada kejadian’ kemudian selesai di situ. Oleh karena itu kita harus memastikan bahwa apakah ini tidak ada sebab lain dan seperti apa,” katanya.
“Yang penting tentu kejadian ini jangan sampai terulang lagi di kemudian hari. Tadi kami sudah cek proses penyelidikan sudah selesai. Hari ini kami memastikan proses sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Nahar.
Dia menegaskan, meskipun pelaku merupakan kategori anak di bawah umur, namun hukum tetap harus ditegakkan dengan Undang-undang Peradilan Anak. Dia menilai, pemerintah dalam hal ini juga harus mengetahui akar permasalahan kasus tersebut supaya tahu langkah pencegahan dari perkara serupa.
“Jadi artinya bahwa meskipun dia anak, ada sistem peradilan anak, maka mekanisme itu yang digunakan. Kami pastikan bahwa proses hukumnya jalan, lalu bersama lembaga terkait seperti Pemda dan Dinsos tadi hadir untuk memastikan penyebabnya,” tambahnya.
“Tentu dari segi pendidikan motifnya harus diungkap. Lalu dari berbagai informasi yang didapatkan ini jadi bahan untuk upaya pencegahan agar tidak terulang kembali dan kasus yang sudah ada ditangani karena kita khawatir akan melakukan lagi dengan sadar atau tidak sadar. Oleh karena itu interpensinya harus tuntas,” pungkasnya.
Terpisah, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, kasus sodomi dan pembunuhan bocah 7 tahun yang dilakukan pelajar SMP, merupakan kesalahan semua pihak. Faktor ekonomi keluarga menjadi salah satu penyebab awal terjadinya kasus tersebut.
“Ya itu kesalahan kita bersama ya, faktor ekonomi sangat dominan ketika ibu bapaknya bekerja diluar dan anak tidak terkontrol misalnya, ini menjadi sorotan yang luar biasa semua masyarakat,” ucapnya.
Dia pun meminta semua pihak untuk sama sama mengawasi supaya tidak kembali terjadi peristiwa yang sama. Sebab, pemerintah memiliki keterbatasan dalam mengontrol perilaku masyarakat.
“Fungsi sosial ini tidak bisa berpikir hanya satu arah, tidak linier tetapi harus seluruh persoalan dari mulai guru ngaji dan guru sekolah. Hari ini saya menekankan sesuai dengan Rasul mengatakan kepada Ali, didik anak kita sesuai zamannya,” paparnya.
“Zaman ini zaman teknologi, mengakses begitu mudah, makannya kunaon budak letik memerkosa da budak letik ningali tayangan (kenapa anak memerkosa anak karena melihat tayangan). Makannya tadi bagaimana Tiktok, Instagram dibatasi karena pengaruhnya sangat luar biasa,” tandasnya.*
- Rep= tria4
- Editor = tria 2
- Foto = tria 4