Triamedia – PT Otsuka Indonesia dan PT Amerta Indah Otsuka kembali mendapatkan penghargaan sebagai Perusahaan Terbaik dalam Penerapan Program Edukasi dan Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja 2024.
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMNAKER RI) dan Asosiasi Dinas Kesehatan Indonesia (ADINKES) memberikan penghargaan tersebut di puncak Rapat Koordinasi Pengawas Ketenagakerjaan Jakarta dan Pertemuan Nasional Dinas Kesehatan di Palembang.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Otsuka yang telah menjadi inisiator program Bebas Tuberkulosis di tempat kerja yang telah dilaksanakan sejak tahun 2022 sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 13, 2022 tentang Pencegahan Tuberkulosis di Tempat Kerja.
Selain itu, konsisten untuk memberikan edukasi bahkan menggandeng lebih dari enam puluh perusahaan untuk bergabung dalam eliminasi Tuberkulosis tahun 2030 sebagai bentuk dukungan Otsuka kepada pemerintah yang berkelanjutan.
Human Capital & Corporate Communications Director Otsuka Group, Sudarmadi Widodo mengatakan, melalui program sustainability Otsuka yang salah satunya berfokus pada bidang kesehatan, kami telah menjalankan program yang komprehensif terkait bebas Tuberkulosis di tempat kerja sejak 2022.
“Salah satu tujuan jangka panjang kami yaitu tidak hanya fokus pada internal perusahaan namun juga mengajak perusahaan lain untuk diberikan sosialisasi terkait edukasi dalam pencegahan dan penanggulangan Tuberkulosis serta mengeliminasi stigma negatif terhadap pasien Tuberkulosis di tempat kerja.” katanya seperti dalam keterangan yang diterima Triamedia, Jum’at 20/09/2024.
Sementara itu, Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Muhamad Idham mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi komitmen Otsuka yang telah menginisiasi program bebas Tuberkulosis di tempat kerja, Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Otsuka untuk dapat memberikan sharing praktik baik dalam program pencegahan dan penanggulangan Tuberkulosis ke berbagai perusahaan.
“Harapan kami yaitu semakin banyak perusahaan yang akan bergabung dalam program yang dimiliki oleh Otsuka, karena dengan cara inilah Kementerian ketenagakerjaan dapat terbantu untuk mendorong implementasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.13 tahun 2022”, Tandasnya. (tria 3)