Triamedia- Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi bersama Dinas Pekerjaaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi memanfaatkan radio untuk menyosialisasikan Program Pengurangan Risiko Bencana kesiapasiagaan gempa bumi, khususya dampak dari potensi Megathrust ke masyarakat melalui kegiatan talkshow dan dialog interaktif radio
“Kegiatan talkshow radio ini merupakan inisiatif dalam rangkaian kegiatan program kesiapsiagaan gempa bumi yang dilakukan oleh PMI Kota Sukabumi melalui dukungan PMI Pusat dan Palang Merah Amerika (Amcross) dan USAID di Sukabumi,” kata Dinar Mochamad, Project Manager Earthquake Readiness PMI Kota Sukabumi, rabu (30/10)
Dalam pelaksanaan kegiatan ini pihaknya bersama Narasumber dari DPUTR Kota Sukabumi menggandeng Radio Siaran Pemerintah Daerah Pemkot Sukabumi Swara Perintis 93.1 FM sebagai sarana untuk menyampaikan berbagai informasi program yang dilakukan PMI terutama program mitigasi kesiapsiagaan bencana saat ini.
Menurut Dinar, dipilihnya radio untuk menyiarkan pengetahuan tentang pengurangan risiko bencana gempa bumi ini karena memiliki ruang tersendiri yang sangat luas jangkaunya sehingga bisa dengan mudah diterima masyarakat.
Radio merupakan salah satu bentuk media khususnya penyiaran yang menjadi alternatif strategis untuk melakukan komunikasi kepada masyarakat guna membangun kultur budaya sadar bencana. Upaya yang berkelanjutan dan lintas generasi tentu diperlukan untuk membangun kesiapsiagaan dalam menghadapi dan pengurangan risiko bencana.
Sementara itu, Rilda Kardian, Kepala Seksi Jasa Kontruksi DPUTR Kota Sukabumi meyampaian paparan terkait model teknik Retrofitting sebagai salahsatu solusi dalam upaya mitigasi perkuatan rumah untuk meminimalisir dampak kerusakan bangunan sehingga timbulnya korban baik luka luka maupun meninggal dunia.
“Teknik Retrofitting menjadi salah satu solusi mitigasi alternatif mengurangi risiko bencana yang perlu dilakukan dengan memperkuat struktur bangunan rumah, untuk itu penting harus disosialisasikan dan diimplementasikan lebih nyata kepada masyarakat luas,”Terang Rilda
Lebih lanjut Rilda menyampaikan berbagai kegiatan kolaboarasi yang sudah dilakukan DPUTR Kota Sukabumi dalam rangka mendukung Program Kesiapsiagaan Gempa Bumi yang saat ini dilaksanakan oleh PMI kota Sukabumi.
Dikatakan Rilda, dalam kesempatan yang sama pihahknya juga mensosialisasikan terkiat pentingnya prosedur Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai panduan rumah di Indonesia yang sudah terstandarisasi keteknikan. Hal tersebut sejalan dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
“PBG merupakan standar teknis yang wajib diikuti oleh mereka yang ingin membangun rumah. Jadi tak boleh membangun asal tapi harus sesuai dengan standar teknis. Kehadiran PBG ini diharapkan agar kita bisa meminimalkan korban terutama saat terjadi gempa bumi. Banyak korban jiwa dari peristiwa runtuhnya gedung saat gempa,” jelas Rilda