Triamedia – Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap satu dari dua pelaku pencurian kabel tower provider di wilayah Cibereum, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku sempat kepergok petugas pemeliharaan tower, namun berhasil kabur dengan membawa 150 meter kabel tembaga.
Kapolres Sukabumi Kota, Akbp Rita Suwadi mengatakan, seorang dari dua pelaku yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sukabumi Kota di rumahnya di wilayah Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, berinisial M-S-P.
Pelaku tak berkutik, saat petugas menangkapnya dengan barang bukti, satu unit motor, 150 meter lilitan pembungkus kabel tembaga milik salah satu provider.
“Pelaku bersama satu tersangka berinsial M yang kini masih buron, berpura pura menjadi petugas dan masuk ke area tower yang berada di wilayah Cibereum, Kota Sukabumi,” ujarnya kepada awak media, kemarin.
Kedua pelaku ini langsung memotong kabel tembaga yang menjadi sasaran untuk dijual kembali. Saat pelaku beraksi, petugas pemeliharaan tower sempat memergoki keduanya sedang memotong kabel tersebut. Namun, pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor dengan membawa kabur 150 meter kabel tembaga.
“Telah terjadi pencurian dengan pemberatan berupa kabel tembaga dengan panjang 150 meter yang dilakukan tersangka MSP dan satu tersangka lain yang masih buron berinisial M. Kedua tersangka ini masuk kedalam area tower dan memotong kabel tersebut dan sempat dipergoki petugas tower. Namun, keduanya berhasil kabur dengan membawa gulungan kabel tersebut,” Paparnya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukuman paling lama 9 tahu. Sementara itu, satu tersangka yang masih buron dan sudah diketahui identitasnya kinu dalam pengejaran tim buser Polres Sukabumi Kota. (tria 5)